Berikut 6 Macam Sistem Pemerintahan di Malaysia

Berikut 6 Macam Sistem Pemerintahan di Malaysia – Pemerintahan Malaysia merujuk pada organisasi dan pelaksanaan kekuasaan di tingkat nasional dan daerah. Malaysia adalah sebuah negara beraja berperlembagaan, dan sistem pemerintahan di Malaysia dibentuk oleh prinsip-prinsip yang tercantum dalam Perlembagaan Persekutuan Malaysia.

Malaysia adalah monarki konstitusional yang memiliki seorang Raja sebagai kepala negara. Namun, kekuasaan Raja adalah terbatas oleh undang-undang dan konstitusi. Malaysia menerapkan sistem pemerintahan parlementer, di mana kepala pemerintahan (Perdana Menteri) adalah anggota parlemen yang dipilih oleh mayoritas di Dewan Rakyat.

Dewan Rakyat adalah badan legislatif utama yang dipilih oleh rakyat, sementara Dewan Negara memiliki peran dorongan dan memberikan revisi terhadap undang-undang yang diajukan oleh Dewan Rakyat. Sultan atau Yang di-Pertuan Agong adalah Raja Malaysia yang dipilih oleh Majelis Raja-Raja untuk masa jabatan tertentu. Meskipun kedudukannya tinggi, kekuasaannya terbatas dan dijalankan sesuai dengan konstitusi.

Pemerintahan Malaysia adalah monarki konstitusional dengan sistem parlementer dan federasi negara. Sistem ini menggabungkan tradisi monarki dengan demokrasi parlementer untuk menciptakan suatu bentuk pemerintahan yang stabil dan menghormati hak-hak dasar warganya. Pemerintahan Malaysia juga mencerminkan keanekaragaman budaya, agama, dan suku bangsa yang menjadi ciri khas negara ini. Sistem hukum campuran di Malaysia mencerminkan toleransi terhadap berbagai lapisan masyarakat dalam menentukan kebijakan dan regulasi.

Berikut 6 Macam Sistem Pemerintahan di Malaysia

Monarki Konstitusional

Malaysia menerapkan sistem monarki konstitusional dengan seorang Raja atau Yang di-Pertuan Agong sebagai kepala negara.

Sistem Parlementer

Pemerintahan Malaysia berbasis sistem parlementer di mana Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan dan anggota parlemen yang dipilih oleh rakyat.

Dewan Rakyat

Dewan Rakyat adalah badan legislatif utama yang dipilih oleh rakyat dan memainkan peran penting dalam pembentukan undang-undang.

Dewan Negara

Dewan Negara memiliki peran dorongan dan revisi terhadap undang-undang yang diajukan oleh Dewan Rakyat, menambahkan dimensi kontrol dalam proses legislasi.

Negara Federasi

Malaysia adalah negara federasi yang terdiri dari negara-negara bagian yang memiliki pemerintahan sendiri dan dipimpin oleh seorang Sultan atau Yang di-Pertua Negeri.

Sistem Hukum Campuran

Malaysia mengadopsi sistem hukum campuran yang mencakup hukum Islam, hukum adat, dan hukum umum, mencerminkan keragaman budaya dan agama di negara ini.

Miriam Lee

Back to top