APA SAJA BENTUK PEMERINTAHAN DI NEGARA KOREA – Sistem pemerintahan adalah landasan struktural yang membentuk cara suatu negara dikelola dan diatur. Keberhasilan sistem ini tergantung pada sejauh mana sistem tersebut dapat menjawab tuntutan dan harapan masyarakat, menjaga keseimbangan kekuasaan, dan menciptakan kondisi untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. Perubahan dalam sistem pemerintahan seringkali mencerminkan evolusi nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat serta respons terhadap tantangan dan perubahan zaman.
Sistem pemerintahan melibatkan pembagian kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pembagian ini dapat bersifat horizontal antara cabang-cabang pemerintahan atau vertikal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Setiap sistem pemerintahan memiliki proses pengambilan keputusan yang ditentukan, baik melalui pemilihan umum, penunjukan, atau kombinasi keduanya. Proses ini mencakup cara kebijakan dibuat, diimplementasikan, dan dievaluasi.
Korea Utara dan Korea Selatan memiliki bentuk pemerintahan yang berbeda. Berikut adalah gambaran singkat tentang bentuk pemerintahan di kedua negara tersebut:
Korea Utara :
Jenis Pemerintahan
Korea Utara menganut sistem pemerintahan tunggal (single-party state). Partai Pekerja Korea (Partai Buruh Korea) merupakan satu-satunya partai politik yang diizinkan dan mendominasi pemerintahan.
Kepemimpinan
Negara ini dipimpin oleh pemimpin tertinggi, yang saat ini dipegang oleh Kim Jong-un, yang merupakan Ketua Komisi Urusan Negara dan Ketua Partai Pekerja Korea.
Eksekutif
Kekuasaan eksekutif terpusat pada pemimpin tertinggi dan dijalankan oleh Kabinet, yang dipimpin oleh Perdana Menteri.
Legislatif
Parlemen di Korea Utara disebut Majelis Rakyat Tertinggi. Meskipun diakui sebagai badan legislatif, pengambilan keputusan utama terpusat pada partai penguasa.
Partisipasi Politik
Partisipasi politik dibatasi, dan oposisi politik dihambat. Partai Pekerja Korea mendominasi semua aspek kehidupan politik dan sosial.
Korea Selatan:
Jenis Pemerintahan
Korea Selatan adalah republik demokratis dengan sistem pemerintahan parlementer. Negara ini memiliki banyak partai politik yang bersaing dalam pemilihan umum.
Kepemimpinan
Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dipilih melalui pemilihan umum dan dapat menjabat selama satu periode lima tahun.
Eksekutif
Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Presiden, yang membentuk Kabinet untuk membantu mengelola pemerintahan.
Legislatif
Parlemen di Korea Selatan disebut Majelis Nasional. Anggota Majelis Nasional dipilih melalui pemilihan umum untuk masa jabatan empat tahun.
Partisipasi Politik
Korea Selatan memiliki sistem multipartai yang memungkinkan partisipasi politik yang lebih bebas. Terdapat kompetisi antara partai-partai politik yang bersaing untuk mendapatkan dukungan rakyat.
Dengan perbedaan mendasar ini, kedua negara Korea memiliki sistem pemerintahan yang mencerminkan kondisi politik dan sejarah mereka masing-masing.